Pertanyaan Tanggal 25 Mei 2007
Penanya: Edy Kurniawan
Dijawab Oleh: Ust. Muhammad Nur Yasin
Pertanyaan:
assalamualaikum ustadz…..
ana mau bertanya, saya ingin mekhitbah seorang akhwat yang saya tau diapun mencintai saya, hanya saja ibunya tidak suka saya. karna saya dipandangan ibunya terlalu panatik dlm menjlnkan kewjiban dan sunah2. contoh kecilnya, ibunya menginginkan saya menjabat dan mencium tangannya, tapi saya menolak karena saya tau ibunya bukanlah muhrim saya, dan sayapun sudah menjelaskan alasannya kepada ibunya.bagaimana pendapat ustadz?disatu sisi saya mencintai anaknya, dan disatu sisi saya harus menjalankan yang kebenaran.dan apakah betul, saya boleh mengkhitbahnya tanpa persetujuan ibunya?
edy kurniawan_samarinda
Jawaban:
Wa’alaikumsalam warahamatullahi wa barakatuh
Jangan sampai anda mengkhitbahnya tanpa sepengetahuan ibunya, karena hal ini adalah permulaan yang tidak baik yang tentunya dikemudian hari berakibat tidak baik juga. InsyaAllah masalahnya tidak rumit, karena sudah saling suka dan keluarga juga setuju, kendalanya kan tinggal di ibu calon istri, maka anda perlu mengadakan pendekatan kepada ibunya dengan menunjukkan akhlak yang mulia sehingga dia paham masalah ini, atau anda bisa meminta tolong keluarganya untuk memahamkannya. Sahhalallahu umurokum.