Assalamualaikum warahmatullohi wa barokaatuh
Teman-teman ikhwan maupun akhwat boleh mengirimkan artikel melalui halaman ini. Insya Allah untuk selanjutnya akan di tampilkan di halaman awal (homepage) blog ini dengan di moderasi terlebih dahulu. Adapun artikel yang dikirimkan bertema tentang Islam, Sains, Teknologi, Pengetahuan Umum, atau sekedar info.
Diharapkan artikel yang dikirimkan bukan merupakan hasil copy-paste dari suatu website melainkan sebuah karya pengirim sendiri atau minimal merupakan suntingan dari buku/ majalah tertentu yang bermanhaj salaf –dengan mencantumkan referensinya-.
Bukan berarti bahwa artikel yang terkirim dan merupakan hasil copy-paste dari suatu website langsung saya tolak mentah-mentah, tetapi tetap saya pertimbangkan sebagai prioritas kedua. InsyaAllah
Bagi penulis/pengirim artikel dimohon melampirkan CV dan contact person sehingga apa yang dituliskan dan ditampilkan di web ini dapat diketahui dengan jelas siapa yang bertanggung jawab atas tulisan tersebut.
Berkas artikel bisa dikirim melalui e-mail saya: maramis_setiawan@yaho.co.id dengan title: kirim artikel
Jazakumullohu Khoir
Wassalamualaikum warahmatullohi wa barokaatuh
















Sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan…
Amalan Sunnah Ba’da (Setelah) Sholat Jum’at
Terdapat beberapa hadits yg berkaitan dengan sunnah setelah sholat Jum’at yg menunjukkanakan masyru’iyahnya (disyariatkannya) amalan ini, di antara hadits2 itu adalah :
1#: diriwayatkan dalam Shohih Bukhori dan Muslim dari sahabat Abdulloh bin Umar ra., bahwa Nabi SAW sholat setelah sholat Jum’at dua roka’at di rumahnya
2#: diriwayatkan dalam Shohi Muslim dari sahabat Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sholat Jum’at,maka hendaklah sholat setelahnya empat roka’at.
3#: dari Ibnu Umar, diriwayatkan bahwa Nabi SAW sholat setelah Jum’at enam roka’at
Maka sunnah ba’da sholat Jum’at adalah dua/empat/enam roka’at, akan tetapi apakah sunnah ini menunjukkan atas bentuk yang bermacam-macam ataukah pada keadaan yang berbeda-beda?Terdapat “khilaf bainal ulama” .
Pendapat pertama beranggapan bahwa ini menunjukkan pada keadaan yang berbeda-beda, yakni jika engkau sholat Jum’at di masjid, maka sholatlah empat roka’at, dan jika sholatnya di rumah,maka sholatlah dua roka’at. Ini pendapatnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Zaadul Ma’aad 1/440)
Pendapat kedua menganggap bahwa sunnah ini menunjukkan atas bentuk /praktek yang bermacam-macam, yakni kadang-kadang dengan empat roka’at atau sesekali dengan dua roka’at.
Adapun pendapat yang ketiga menegaskan bahwa sunnah ba’da sholat Jum’at itu empat roka’at, karena apabila perkataan Nabi SAW bertentangan dengan perbuatannya maka yang didahulukan perkataannya.
Yang lebih utama bagi seseorang menurut sumber tulisan ini, yang tentunya lebih rojih(kuat) ialah kadang-kadang sholat dengan empat roka’at dan sesekali sholat dengan dua roka’at, dan adapun yang enam roka’at,maka dhohir hadits Ibnu Umar ialah bahwa Rosululloh SAW pernah melakukannya. (Lihat Syarhul Mumti’: 5/102-103)
Wallohu alam bish showab
(dikutip dari Publikasi Ahlusunnah Jakarta edisi 9/Shofar 1428 dg perubahan seperlunya.)