Tanya Jawab bersama Ust. Abu Qotadah:
- Bagaimana jika menitipkan hewan kurban sebelum bulan Dzulhijjah?
- Apakah memotong kuku dan rambut hanya untuk yang berkurban? dan apa hikmahnya
- Bolehkah kita berkurban dengan hewan kurban berjenis kelamin betina?
- Bagaimana hukum menyembelih satu hewan kurban dengan niat menyertakan nama saudara/keluarga kita yang telah meninggal?
- Kapankah kita berpuasa hari Arofah? apakah dilakukan ketika jamaah haji melakukan Wukuf di Arofah ataukah 9 Dzulhijjah di negara masing-masing?
- Karena keutamaan 10 hari bulan Dzulhijjah, apakah boleh berpuasa mulai tanggal 1-9 Dzulhijjah?
- Bagaimana dengan praktek berkurban di sekolah-sekolah dengan iuran setiap siswa Rp.25.000?
- Manakah yang harus didahulukan, Aqiqoh atau Berkurban?
- Adakah dalilnya bahwa sebelum menyembelih hewan kurban melakukan ritual tahlilan terlebih dahulu?
- Bolehkah jika kulit hewan kurban dijual kemudian hasilnya penjualan dimasukkan ke dalam kas masjid?
- Bagaimana jika berkurban atas nama perusahaan?
Tanya Jawab bersama Ust. Mubarok:
- Bagaimana jika berpuasa di bulan Dzulhijjah yang bertepatan dengan hari Jumat?
- Amalan dan dzikir apa yg sebaiknya dilakukan ketika 10 awal bulan Dzulhijjah?
- Apakah larangan memotong kuku bagi yang berkurban sampai tanggal 10 Dzulhijjah atau sampai hewan kurban kita disembelih ( karena hewan akan disembelih di hari tasyrik)?
- Bolehkah jika suami istri berkurban dengan satu hewan
- Bagaimana jika daging kurban tersebut dimasak dulu, kemudian baru dibagikan?
Kajian di atas hanya kami cuplik khusus tentang pertanyaan seputar hari raya kurban, adapun kajian lengkapnya bisa di simak/ download di sini dan di sini




tolong dicantumkan dalil beserta sanad dan rowinya tentang aturan korban sapi untuk 7 orang
Posted by bayu aschari | November 3, 2011, 2:36 PM”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”[HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 [17]]
Posted by maramis setiawan | November 3, 2011, 9:42 PMSaksikan….
KOTA MAKKAH Terkini (Mecca Live Channel)
http://media.kompasiana.com/new-media/2011/11/06/kota-makkah-terkini-mecca-live-channel/
Selamat Idul Adha 1432 H
Posted by kanzunqalam | November 6, 2011, 3:26 PMNice post ..
boleh tukeran link g?
ini link saya http://blog.umy.ac.id/ghea
kalo boleh di kabarin yah.. makasih..
Posted by indah | November 6, 2011, 7:08 PMAssalamu’alaikum WW.
Dari hewan kurban tersebut, disamping daging, kepala, kaki dan kulit masih ada lagi bagian hewan yang belum disebutkan yaitu : “JEROAN” terdiri dari : hati, paru, usus, perut dan usus 12 jari (iso) serta babat. Apakah ini juga harus dibagi atau malah harus dibuang (haram untuk dimakan). Ini bagaimana ? Trimakasih, Wassalamu’alaikum ww.
Posted by Kang Ragil | November 11, 2011, 8:21 PMApakah jerohan hewan korban termasuk yang harus dibagi juga atau bagaimana
Posted by Kang Ragil | November 11, 2011, 8:22 PMAssalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Saya seorang kepala rumah tangga ingin bertanya tentang :
1. Ada pendapat bahwa qurban sembelihan pada hari raya qurban diharuskan juga buat anggota keluarga ( anak anak ). apakah benar demikian.
2. Apakah pada saat ber qurban harus menyebutkan nama pribadi atau untuk satu keluarga.
Posted by erfin | November 15, 2011, 3:25 PM