//
Fatwa Ulama, Ibadah Kita, Tanya-Jawab dan Konsultasi

Posisi Makmum Ketika Berdiri Sendiri


Ketika tidak dapat shof

Ketika tidak dapat shof

Soal:

Assalamu’alaykum. Ana mau tanya, mengenai posisi makmum bila ia sendiri di shaf kedua, apa di tengah, dipojok kiri atau dipojok kanan ? syukron

Jawab:

Wa’alaykumussalam. Untuk menjawab pertanyaan di atas, kami akan bawakan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Beliau pernah ditanya, “Apakah shaf itu dimulai dari sebelah kanan atau tepat dibelakang imam ? Apakah disyariatkan harus seimbang antara shaf sebelah kanan dengan sebelah kiri ? Sebab sering dikatakan, “Seimbangkanlah shafnya” sebagaimana yang banyak diucapkan oleh para imam ?”

Beliau rahimahullah menjawab: “Shaf itu dimulai dari tengah yang terdekat dengan imam, dan shaf sebelah kanan lebih utama daripada shaf sebelah kiri, kemudian yang wajib adalah tidak dimulai shaf (baru) sehingga shaf sebelumnya terisi penuh.

Tidak mengapa orang-orang yang berada di shaf sebelah kanan lebih banyak (daripada shaf sebelah kiri,pen), dan tidak perlu diseimbangkan. Bahkan perintah untuk menyeimbangkan antara kedua shaf tersebut adalah menyalahi sunnah.

Hanya saja tidak boleh membuat shaf kedua sebelum shaf pertama penuh, tidak pula shaf ketiga sebelum shaf kedua penuh dan demikian seterusnya untuk shaf-shaf berikutnya. Sebab ada riwayat shahih dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang memerintahkan hal ini” (Tuhfah al-Ikhwan bi Ajwibah Muhammah Muta’alliqah bi Arkan al-Islam, hlm. 101, cetakan Dar al-Khudhairi)

Dua Faedah Penting

1. Menyeimbangkan Antara Dua Shaf

Telah ditegaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah di atas, bahwa menyeimbangkan antara shaf sebelah kanan dan kiri adalah perkara yang menyelisihi sunnah. Tentang hal ini Syaikh Masyhur Hasan alu Salman hafizhahullah berkata dalam kitabnya al-Qoul al-Mubbin fi Akhta’ al-Mushallin, hlm. 222: ”Di antara kesalahan sebagian para imam adalah, mereka memerintahkan para makmum untuk menyamakan shaf tatkala melihat para makmumnya menuju shaf sebelah kanan.”

Beliau juga bertutur, ”Syaikh bin Baz rahimahullah berkata: Ada riwayat shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa shaf sebelah kanan lebih utama dari sebelah kiri, dan tidak disyariatkan untuk berkata kepada orang-orang, ”Seimbangkanlah Shafnya”, dan tidak mengapa shaf sebelah kanan lebih banyak sebagai antusias untuk mendapatkan keutamaan.

Adapun sebuah hadits yang disebutkan oleh sebagian mereka,

”Barangsiapa yang memakmurkan shaf-shaf kiri maka ia mendapatkan dua ganjaran”.

Maka saya tidak mengetahui asal-usulnya[i]. Yang lebih jelas bahwa hadits tersebut adalah palsu, telah dipalsukan (dibuatkan hadits palsu) oleh segelintir orang malas yang tidak antusias untuk mendapatkan shaf sebelah kanan atau tidak berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Dan hanya Allah-lah Rabb Maha Pemberi Petunjuk kepada jalan kebenaran.” (al-Fatawa, jilid 1, hlm.61)

2. Menarik Seseorang dari Shaf Terakhir

Tidak disyariatkan bagi makmum yang berdiri sendiri di shaf terakhir untuk menarik seorang yang berada di shaf depannya, sebab hadits yang berkaitan dengan masalah ini adalah lemah.

Syaikh Masyhur berkata: ”Di antara kesalahan mereka (makmum, red), apabila tidak mendapatkan celah atau tempat (kosong) pada shaf, ia langsung menarik seorang dari shaf paling akhir untuk dijadikan shaf bersamanya, padahal hadits-hadits yang menerangkan tentang hal ini tidak sah. Seolah-olah amalan ini dijadikan syariat meskipun tanpa ada dalil yang shahih. Tentu saja hal ini tidak boleh. Akan tetapi yang wajib baginya adalah bergabung bersama shaf sekiranya itu memungkinkan. Jika tidak, maka ia shalat sendiri (dibelakang shaf terakhir) dan shalatnya sah, sebab Allah tidak membebani diri melebihi kemampuannya.”

Beliau melanjutkan: ”Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: ”Permasalahan tentang bolehnya menarik seseorang perlu dikoreksi, sebab hadits yang menerangkan hal ini adalah lemah. Juga, karena dengan menarik (seorang dari depan) akan menyebabkan adanya celah pada shaf, padahal yang disyariatkan adalah menutup celah. Maka itu, yang utama adalah tidak menarik dan hendaknya mencari tempat kosong pada shaf  atau berdiri disamping kanan imam. Wallahu a’lam (al-Qoul al-Mubin fi Akhta’ al-Mushallin, hlm. 259-260)

Syaikh Salim bin ’Ied al-Hilali berkata dalam kitabnya Mausu’ah al-Manahi asy-Syar’iyyah, jilid 1, hlm. 462: ”Poin ke-6; apabila seseorang masuk (masjid) dan tidak mendapatkan celah kosong pada shaf untuk ia memasuki, maka ia tidak boleh menarik orang lain dari shaf (depannya), sebab hal ini malah membuka celah pada shaf, sedangkan yang disyariatkan adalah menutup kekosongan dan berbaris dengan rapat dan lurus. Adapun beberapa riwayat yang menerangkan bolehnya menarik (seseorang) dari shaf adalah tidak sah.”

Inilah penjelasan singkat seputar posisi makmum ketika berdiri sendiri dengan tambahan dua faedah pentingnya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Berkenaan dengan beberapa hadits lemah seputar anjuran untuk menarik seseorang dari shaf depan dapat pembaca nikmati pada rubrik koreksi hadits, wallahu a’lam (red).

Sumber: majalah adz-Dzakiirah vol 7 No. 8 Edisi 50 Th. 1430/2009 hlm. 33-34


[i] Komentar saya (Syaikh Masyhur): “Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 1008. al-Bushiri berkata dalam Mishbah az-Zujajah, jilid 1, hlm. 340: “Sanad hadits ini lemah, lantaran lemahnya Laits bin Abu Sulaim.” Al-Hafizh (Ibnu Hajar, red) berkata dalam al-Fath, jilid 2, hlm. 213: “Sanadnya dikomentari (Ulama)”

Tentang maramis setiawan

>> Diperbolehkan mengopy, mendownload, dan atau menyebarkan konten/artikel dari blog ini, dengan catatan TANPA dikomersilkan dan dengan mencantumkan sumber. >> Komentar yang masuk berupa salam, doa, atau sekedar uneg-uneg yang tidak membutuhkan jawaban insyaAllah akan secepatnya di approve. >> Komentar yang membutuhkan jawaban (khususnya jawaban panjang) atau yang berupa bantahan (syubhat) atas tulisan yang terkait dalam blog ini, maka dengan mohon maaf akan melalui moderasi terlebih dahulu yang lamanya tergantung beratnya pertanyaan atau syubhat tersebut. >> Jika pertanyaan atau bantahan/syubhat memang terlalu lama untuk dimoderasi atau karena "saya belum tahu", saya menyarankan untuk menanyakannya kepada ikhwah atau assatidz Ahlussunnah/ Salafy lain yang lebih tahu.

Diskusi

7 Tanggapan to “Posisi Makmum Ketika Berdiri Sendiri”

  1. afwn, apakah ini berlaku umum untuk akhwat jg.
    jazakumullah khoir…

    maramis: InsyaAllah demikian

    Posted by akhwat | Mei 18, 2009, 8:45 AM
  2. ini dia yang ana cari2 selama ini, jazakallah akhi….

    maramis: waiyyaka

    Posted by IYAN APRIYANSYA | Mei 19, 2009, 2:07 AM
  3. ya akhi, apabila qt berada pd posisi masbuq, sedangkan jamaah hanya 2 org (imam+1makmum) yang posisi makmum nya sejajar atau hampir sejajar imam… apakah hal ini masih berlaku..

    jazakumullahu khoir


    maramis:
    Yang dimaksud artikel diatas adalah jika shof makmum telah terbentuk dibelakang imam. Adapun jika kondisinya seperti yang akhi sebutkan maka makmum pertama hendaknya mundur menyesuaikan makmum yang datang kedua, yaitu dibelakang imam. Wallahua’lam

    Posted by ikhwah | Mei 20, 2009, 7:30 PM
  4. assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

    ana mau tanya bagaimaa posisi iman dan makmum jika makmum laki-laki hanya satu orang dan makmum perempuan lebih dari 1 orang ( 2..,.dst)?
    syukron kasir

    assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

    Wa’alaykumussalam warohmatulloh wa baokaatuh
    jamaah wanita dibelakang imam…tidak berdampingan. wallahua’lam

    Posted by satrio anderta utama | Februari 18, 2010, 3:37 AM

Trackbacks/Pingbacks

  1. Ping-balik: Menarik Seorang Dari Shaf Depan « Maramis’s “NashirusSunnah Blog” - Mei 17, 2009

  2. Ping-balik: Posisi Imam Dan Makmum Sholat « Cyber Sunnah - Mei 19, 2009

  3. Ping-balik: Kenapa Tidak Mau Merapat? | Catatan Abu Aisyah - Mei 4, 2012

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Video Ceramah: Pelebur Dosa, Ust. Abdullah Zain

Dengerin Radio Islami yuk

Download: ;stream.nsv

Arsip Terbaru

Daftar Isi

Mau SMS Dakwah Gratis ?

Berlangganan

Polling

Mohon Anda mengisi polling ini sebelum meninggalkan blog ini. Jazakumullah Khoiron

Jumlah Pengunjung

  • 1,053,397 Pengunjung
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 93 pengikut lainnya.