//
Tanya-Jawab dan Konsultasi

Jawaban Konsultasi Ustadz: Menikah Dengan Pezina


Pertanyaan tanggal 17 Mei 2007, 7:47 Am
Penanya: Tatang Suryana
Dijawab oleh: Ust. Muhammad Nur Yasin

Pertanyaan:
Assalamualaikum…
Saya berusia 23 thn, dan saat ini saya sdg menjajaki hubungan dgn seorang wanita berusia 20 thn. Kami berencana menikah, karena saya sangat mencintai dia. Yang jd mslh wanita itu baru2 ini jujur kepada saya bahwa dia sudah pernah berhubungan intim sebelumnya karena dipaksa oleh seseorang yang saya tidak kenal sampai saat ini. Dia saat ini sangat lemah jiwanya, dan dia takut tidak akan ada laki2 yang mau menerima sepenuhnya. Saya sangat bingung sekali dengan hal ini, di satu sisi saya jadi tidak siap mental menikah mendengar hal itu, tapi di satu sisi saya juga tidak mau dia semakin lemah dan kehilangan orang yang sangat dia percaya. Karena jujur saya cinta dia. Bagaimana islam memandang pernikahan dengan wanita yang sudah pernah “berhubungan” dengan orang lain, dan saya minta diberi petunjuk dalil atau hadist yang dapat meyakinkan saya utk menikahinya. Terima kasih Wassalamualaikum wr.wb

_______________________________

Jawaban:

Wa’alaikumsalam
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat An-Nur:3,

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min

Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa Imam Ahmad berkata, “Akad pernikahan lelaki yang menjaga diri terhadap wanita pezina tidaklah sah sampai dia bertaubat. Apabila telah bertaubat, maka pernikahannya sah.Demikian pula tidak sah pernikahan wanita yang menjaga diri dengan lelaki pezina, kecuali jika dia telah bertaubat. Karena Allah berfirman ‘yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mu’min’.”

Tentang maramis setiawan

>> Diperbolehkan mengopy, mendownload, dan atau menyebarkan konten/artikel dari blog ini, dengan catatan TANPA dikomersilkan dan dengan mencantumkan sumber. >> Komentar yang masuk berupa salam, doa, atau sekedar uneg-uneg yang tidak membutuhkan jawaban insyaAllah akan secepatnya di approve. >> Komentar yang membutuhkan jawaban (khususnya jawaban panjang) atau yang berupa bantahan (syubhat) atas tulisan yang terkait dalam blog ini, maka dengan mohon maaf akan melalui moderasi terlebih dahulu yang lamanya tergantung beratnya pertanyaan atau syubhat tersebut. >> Jika pertanyaan atau bantahan/syubhat memang terlalu lama untuk dimoderasi atau karena "saya belum tahu", saya menyarankan untuk menanyakannya kepada ikhwah atau assatidz Ahlussunnah/ Salafy lain yang lebih tahu.

Diskusi

Komentar ditutup.

Video Ceramah: Pelebur Dosa, Ust. Abdullah Zain

Dengerin Radio Islami yuk

Download: ;stream.nsv

Arsip Terbaru

Daftar Isi

Mau SMS Dakwah Gratis ?

Berlangganan

Polling

Mohon Anda mengisi polling ini sebelum meninggalkan blog ini. Jazakumullah Khoiron

Jumlah Pengunjung

  • 1,053,397 Pengunjung
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 93 pengikut lainnya.