//
Tanya-Jawab dan Konsultasi

Jawaban Konsultasi Ustadz: Hukum Kaligrafi


Pertanyaan tanggal 3 Mei 2007, 6:11 am
Penanya: Ahmad
Dijawab Oleh: Ust. Muhammad Nur Yasin

Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr wb
ust. mau nanya gimana hukumnya menulis kaligrafi contohnya di kartu undangan
______________________________________

Jawaban:

Wa’alaikumsalam

Para ulama menyatakan bahwa kaligrafi al-Qur’an adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Karena al-Qur’an diturunkan untuk dibaca dipahami dan diamalkan, bukan untuk hiasan. Realita yang ada, missal: ketika seseorang pindah rumah, maka kaligrafi al-Qur’an ditumpuk-tumpuk sedemikan rupa dan berserakan. Inilah adalah tindakan tidak menghargai al-Qur’an. Contoh lain: suatu komoditi tertentu, apabila dihiasi dengan kaligrafi al-Qur’an, maka akan menjadi laris atau harganya menjadi lebih mahal. Ini adalah tindakan menjual ayat Allah.

Tentang maramis setiawan

>> Diperbolehkan mengopy, mendownload, dan atau menyebarkan konten/artikel dari blog ini, dengan catatan TANPA dikomersilkan dan dengan mencantumkan sumber. >> Komentar yang masuk berupa salam, doa, atau sekedar uneg-uneg yang tidak membutuhkan jawaban insyaAllah akan secepatnya di approve. >> Komentar yang membutuhkan jawaban (khususnya jawaban panjang) atau yang berupa bantahan (syubhat) atas tulisan yang terkait dalam blog ini, maka dengan mohon maaf akan melalui moderasi terlebih dahulu yang lamanya tergantung beratnya pertanyaan atau syubhat tersebut. >> Jika pertanyaan atau bantahan/syubhat memang terlalu lama untuk dimoderasi atau karena "saya belum tahu", saya menyarankan untuk menanyakannya kepada ikhwah atau assatidz Ahlussunnah/ Salafy lain yang lebih tahu.

Diskusi

Komentar ditutup.

Video Ceramah: Pelebur Dosa, Ust. Abdullah Zain

Dengerin Radio Islami yuk

Download: ;stream.nsv

Arsip Terbaru

Daftar Isi

Mau SMS Dakwah Gratis ?

Berlangganan

Polling

Mohon Anda mengisi polling ini sebelum meninggalkan blog ini. Jazakumullah Khoiron

Jumlah Pengunjung

  • 1,053,397 Pengunjung
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 93 pengikut lainnya.