Pertanyaan Tanggal 27 April 2007
Penanya : Feri
Dijawab oleh: Ust. M. Nur Yasin
Asalamualaikum, bagaimana hukumnya melaksanakan shalat sunat rawatib sebelum shalat wajib yg dilakukan sebelum adzan, misalhnya zhuhur 2 rakaat sebelumnya dilakukan sebelum adzan,…? terima kasih.
__________________________________________
Wa’alaikumsalam
Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Jumlah rakaatnya 10 rakaat, yaitu 2 rakaat sebelum shubuh, 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, dan 2 rakaat sesudah Isya. Atau 12 rakaat, jika sebelum dzuhur 4 rakaat. Barangsiapa melakukannya, maka Allah membangun baginya rumah di Surga, sebagaimana dalam Hadits riwayat Imam Muslim. Maka jangan sampai ketinggalan. Waktunya tentunya setelah masuk waktu shalat. Dan adzan adalah pertanda masuk waktu shalat.
Like this:
Be the first to like this post.
Tentang maramis setiawan
>> Diperbolehkan mengopy, mendownload, dan atau menyebarkan konten/artikel dari blog ini, dengan catatan TANPA dikomersilkan dan dengan mencantumkan sumber.
>> Komentar yang masuk berupa salam, doa, atau sekedar uneg-uneg yang tidak membutuhkan jawaban insyaAllah akan secepatnya di approve.
>> Komentar yang membutuhkan jawaban (khususnya jawaban panjang) atau yang berupa bantahan (syubhat) atas tulisan yang terkait dalam blog ini, maka dengan mohon maaf akan melalui moderasi terlebih dahulu yang lamanya tergantung beratnya pertanyaan atau syubhat tersebut.
>> Jika pertanyaan atau bantahan/syubhat memang terlalu lama untuk dimoderasi atau karena "saya belum tahu", saya menyarankan untuk menanyakannya kepada ikhwah atau assatidz Ahlussunnah/ Salafy lain yang lebih tahu.
Diskusi
Komentar ditutup.